Lampung Selatan, IDN Times - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar beragam jenis burung sebanyak 587 ekor. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Jumat (22/7/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, ratusan ekor burung tersebut dimuat kedalam keranjang dan kardus, serta diangkut menggunakan Suzuki APV warna abu-abu nopol B 1877 VFD dikemudikan sopir inisal RF (35) dan RE (21).
"Untuk pelaku RF merupakan warga Desa Pardasuka, Prengsewu. Sementara RE warga Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (1/8/2022).