Lampung Timur, IDN Times - Satreskrim Polres Lampung Timur membongkar praktik penipuan dan penggelapan modus pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Polisi menangkap satu pelaku berperan sebagai sponsor pencari tenaga migran.
Pelaku berinisial JS (52) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur kini telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.
"Benar, pelaku JS sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk diproses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh dikonfirmasi, Selasa (6/9/2025).