Bandar Lampung, IDN Times - Perubahan tarif bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) angkutan lebaran 2024/1445 Hijriah di Terminal Rajabasa telah berlaku mulai hari ini, Rabu (3/4/2024).
Kepala Terminal Tipe A Rajabasa Bandar Lampung Marsusi diwakili oleh Kordinator Pelayanan Terminal Tipe A Rajabasa Bandar Lampung Andi Chandra mengatakan, tak hanya perubahan tarif bus dikeluarkan Organda, posko angleb terminal juga sudah berlaku mulai hari ini.
“Sudah berlaku per 3 April (2024). Sama seperti kenaikan tarif, kita juga sudah mulai buka posko angkutan lebaran di terminal hari ini,” katanya kepada IDN Times, Rabu (3/4/2024).