Lampung Selatan, IDN Times - Bandara Internasional Radin Inten II Lampung akan memberlakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan mulai 1 November 2026. Penyesuaian tarif ini dilakukan bersamaan dengan peningkatan fasilitas dan layanan area parkir bagi pengguna jasa bandara.
Ph. General Manager Bandara Internasional Radin Inten II, Ruli Setianingrat mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan dan pembenahan kualitas pelayanan, kenyamanan, keamanan, serta pengelolaan fasilitas parkir.
"Penyesuaian tarif parkir ini kami iringi dengan berbagai upaya peningkatan fasilitas dan pelayanan," ujarnya, Sabtu (31/10/2026).
