Lampung Selatan, IDN Times - Balai Karantina Pertanian Lampung menggagalkan upaya penyeludupan sebanyak 150 ekor kambing. Hewan ternak itu diamankan saat hendak melintas di area Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (1/9/2022) dini hari WIB.
Subkoordinator Karantina Hewan, Karantina Pertanian Lampung, Akhir Santoso mengatakan, upaya paksa dilakukan lantaran ratusan ekor kambing tersebut tidak dilengkapi dokumen kesehatan, sebagaimana dipersyaratkan dalam SE Satgas Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) No.4 Tahun 2022.
"Ini jelas akan membahayakan penularan PMK, sehingga bisa amat merugikan secara ekonomi yang seolah tidak diindahkan," ujarnya saat dimintai keterangan.