Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung memusnahkan narkotika senilai Rp264,9 miliar hasil pengungkapan berbagai kasus selama periode Januari hingga Juli 2026. Barang bukti meliputi sabu hingga cartridge etomidate.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan komitmen Polda Lampung, khususnya pada aspek pemberantasan narkoba sebagai upaya melindungi generasi bangsa.
"Secara geografis, Provinsi Lampung memiliki posisi yang sangat strategis sebagai gerbang utama penghubung Pulau Sumatra dan Pulau Jawa. Posisi ini membawa konsekuensi besar karena Lampung menjadi salah satu wilayah, dengan tingkat risiko tinggi terhadap lalu lintas dan peredaran gelap narkoba," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (29/7/2026).
