Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Selebgram Anastasia Pernah Dipukuli Suami saat Hamil 7 Bulan

Selebgram asal Lampung, Anastasia Noor Widiastuti. (Instagram/@anastasiabayaa).
Selebgram asal Lampung, Anastasia Noor Widiastuti. (Instagram/@anastasiabayaa).

Bandar Lampung, IDN Times - Selebgram asal Lampung, Anastasia Noor Widiastuti mengaku sudah kerapkali menerima dan merasakan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami inisial AP.

Penasihat Hukum Anastasia, M Randy Pratama menyebutkan, kliennya bahkan pernah dipukuli oleh AP saat mengandung usia kehamilan 7 bulan.

"Bukan cuma ini (unggahan video viral di medsos). Dulu juga pernah ada beberapa kali dialami klien kami kekerasan, yang mana ketika klien kami hamil usia kandungan 7 bulan mengalami pemukulan," ujarnya saat dimintai keterangan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024).

1. Korban kantongi banyak bukti aksi kekerasan pelaku

Tim Penasihat Hukum Anastasia, M Randy Pratama. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Tim Penasihat Hukum Anastasia, M Randy Pratama. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bukan hanya sekadar pengakuan, Randy memastikan, korban Anastasia turut mengantongi banyak bukti terkait tindakan kekerasan AP, pria kini telah dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung.

"Betul, sudah berkali-kali kejadian ini. Puncaknya seperti dalam video viral tersebut. Kami akhirnya buat laporan pada 2 Oktober 2024 kemarin," ungkapnya.

2. Kondisi kesehatan menurun

Kedatangan Selebgram Anastasia ke Polresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Kedatangan Selebgram Anastasia ke Polresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pascaperistiwa viral ini, Randy menyebutkan, kondisi kesehatan korban Anastasia menurun drastis hingga harus mendapat perawatan medis ke rumah sakit menjalani perawatan medis.

"Saat ini memang masih drop, sedang dirawat juga untuk memulihkan keadaan. Yang pasti, psikis mentalnya drop," kata dia.

3. Tinggal menunggu putusan perceraian

Tangkap layar aksi KDRT dialami selebgram Lampung, Anastasia Noor Widiastuti. (Instagram/@anastasiabayaa).
Tangkap layar aksi KDRT dialami selebgram Lampung, Anastasia Noor Widiastuti. (Instagram/@anastasiabayaa).

Ihwal status pernikahan kedua, Randy membeberkan, korban Anastasia bersama terlapor AP masih terikat hubungan pasangan suami istri (Pasutri) dan tinggal menunggu putusan sidang perceraian telah dijadwalkan pada 10 Oktober 2024.

Meski demikian, keduanya telah berpisah tempat tinggal sejak 6 bulan terakhir. Sejak saat itu juga, Anastasia seakan dihalang-halangi tatkala hendak bertemu dengan buah hatinya.

"Laporan kita dalam kasus ini, terkait dengan kekerasan dan penganiayaan, banyak bukti yang kita serahkan kepada pihak kepolisian," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Fakta Pilu Pelajar SMK Tulang Bawang Tewas Membusuk di Kebun Sawit

21 Des 2025, 19:28 WIBNews