Satlantas Bandar Lampung Temukan 28 Pelanggar ETLE

Pelanggar didominasi pengendara roda dua tak memakai helm

Bandar Lampung, IDN Times - Polresta Bandar Lampung mencatat 28 pelanggaran pasca Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau e-tilang di Kota Bandar Lampung diluncurkan beberapa hari lalu

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, program e-tilang sudah bergulir sejak tiga hari lalu untuk menegakkan pelanggaran lalu lintas. Namun sejauh ini Polresta Bandar Lampung masih melakukan sosialisasi.

"Kami mendapatkan imbauan dari pusat untuk tetap melakukan sosialisasi. Sehingga masyarakat semakin tahu dan paham, bagaimana mekanisme E-TLE di titik-titik yang sudah kita tentukan. Jadi masyarakat sudah harus tahu," ujar Rafly, Jumat (26/3/2021).

1. Belum ada tindakan terhadap pelanggar

Satlantas Bandar Lampung Temukan 28 Pelanggar ETLE1.bp.blogspot.com

Rafly mengungkapkan, dari 28 pelanggaran tersebut seluruh telah terkonfirmasi dan pihaknya juga sudah mengirimkan surat konfirmasi. Namun sejauh ini belum ada tindakan representatif seperti sanksi persidangan atau denda tilang. Pihaknya baru sebatas sosialisasi hingga peluncuran ETLE nasional tahap II hingga Juni mendatang.

"Sebagian pelanggar umumnya bilang kendaraannya itu sudah pindah tangan dan lain hal. Ini tugas kita, memberikan mereka pemahaman. Kita juga akan menyosialisasikan ETLE secara masif sehingga pelaksanaannya bisa dipahami," imbuh Rafly.

Baca Juga: ETLE Tambah Fitur Baru, Kini Bisa Deteksi Plat Nomor Luar Lampung

2. Pelanggaran umumnya didominasi kendaraan roda dua tak memakai helm

Satlantas Bandar Lampung Temukan 28 Pelanggar ETLErevzilla.com

Rafly menuturkan, pelanggaran ETLE di Kota Bandar Lampung masih didominasi oleh pengguna kendaraan jenis roda dua. Pengendara umumnya tidak memakai alat pelindung kepala atau helm

"Itu pelanggaran rating pertama, sementara untuk roda empat tidak memakai safety belt atau sabuk pengaman berkendara," ucap Rafly.

3. ETLE diharapkan mengubah pola pikir masyarakat terhadap budaya tertib lalu lintas

Satlantas Bandar Lampung Temukan 28 Pelanggar ETLEKamera ETLE, Jumat (26/2/2021). IDN Times/Tama Wiguna

Rafly mengungkapkan, pihaknya berharap agar peluncuran e-tilang tidak sekadar kiasan baru di Kota Tapis Berseri. Namun mampu mengubah pola pikir masyarakat terhadap budaya tertib lalu lintas.

"Justru dengan teknologi yang super canggih ini, kerja kita sangat terbantu dan pengawasan lalu lintas bisa ter-record dengan baik. Jadi harapannya, masyarakat bisa tertib dan sadar lalu lintas, bukan karena takut terhadap sosok polisi," tandas Rafly.

Baca Juga: Uji Coba ETLE Rampung, Polresta Bandar Lampung Kirim Surat ke Pelanggar

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya