Polisi Bongkar Praktik Uang Palsu di Lamteng, Sita Rp5 Juta Siap Edar!

Tangkap 2 tersangka

Lampung Tengah, IDN Times - Polisi membongkar praktik peredaran uang palsu di wilayah hukum Kabupaten Lampung Tengah. Hasilnya, berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti uang palsu siap edar jutaan rupiah. 

Tersangka inisial MSD (26) dan WM (23) merupakan warga Kampung Bina Karya Buana, Kecamatan Rumbi, Lampung Tengah. Keduanya ditangkap 7 jam pascapetugas menerima laporan korban.

"Ya, kami Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya meringkus dua orang pelaku pengedar Upal (uang palsu), MSD dan WN," ujar Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto saat dimintai keterangan, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: Ratusan Warga Lamsel Korban Tsunami Terima Sertifikat Hunian Tetap

1. Modus top up dana Rp2 juta

Polisi Bongkar Praktik Uang Palsu di Lamteng, Sita Rp5 Juta Siap Edar!Ilustrasi aplikasi DANA (dok. DANA ID)

Jufri menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat kedua tersangka mengendarai sepeda motor Honda Beat putih menyambangi korban Regina (25), selaku karyawan BRI Link di Kampung Rawa Betik, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Senin (27/11/23) sekitar pukul 11.00 WIB.

Setibanya di TKP, kedua tersangka langsung meminta korban untuk mengisi top up alias mengisi saldo dompet digital DANA sebesar Rp2 juta.

"Setelah berhasil top up dana ke nomor pelaku, korban menyerahkan uang tunai kepada korban dan langsung pergi," ungkap kapolsek.

2. Serahkan uang asli Rp1 juta dan uang palsu Rp1 juta

Polisi Bongkar Praktik Uang Palsu di Lamteng, Sita Rp5 Juta Siap Edar!Ilustrasi uang palsu (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Mendapati kedua tersangka telah meninggalkan lokasi kejadian, lantas korban langsung mengecek uang Rp2 juta diberikan tersebut. Ternyata, uang Rp1 juta merupakan uang asli dan Rp1 juta sisanya uang palsu.

Atas kejadian baru dialaminya tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp1 juta dan langsung melaporkan peristiwa penipuan itu ke Mapolsek Seputih Surabaya.

"Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil digulung petugas pada sore harinya saat mereka berada di wilayah Kampung Rajawali, Bandar Surabaya mengendarai sepeda motor," terang Jufri.

3. Sita peralatan cetak hingga uang palsu siap edar

Polisi Bongkar Praktik Uang Palsu di Lamteng, Sita Rp5 Juta Siap Edar!Ilustrasi uang palsu. (Dok. Humas Polres Sukoharjo)

Setelah dilakukan pengembangan, kata Kapolsek, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop merek Advan, sstu unit printer merek Canon, tiga botol bekas isi tinta, satu gunting dan dua pisau karter. Itu disita di rumah kedua pelaku berada di Kampung Bina Karya Buana.

Bukan hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah uang palsu siap edar senilai Rp5 juta lebih tersimpan dalam rumah pelaku.

"Kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya, untuk pengembangan lebih lanjut dan kami jerat dengan Pasal 36 ayat (1), (2), (3) UU No. 7 Tahun 2011. Ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tandas kapolsek.

Baca Juga: Viral! Siswi SD di Pesawaran Korban Bullying Teman Sekolah

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya