Kasus Joki CPNS Kejaksaan 2023 Lampung Diyakini Lebih dari 1 Pelaku

Polisi masih dalami perkara

Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kuat mengindikasi temuan kasus joki tes CPNS Kejaksaan 2023 terjadi di Gedung Graha Achava Join, Jalan Pramuka, Rajabasa, Kota Bandar Lampung melibatkan lebih dari satu pelaku.

Kasus ini diketahui telah mengamankan seorang pelaku inisal RT (20). Wanita tersebut kini telah diserahkan ke pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung.

"Dari keterangan yang bersangkutan (RT), memang diakui ada pelaku lainnya. Tapi kami belum mengetahui, apakah mereka ini komplotan atau bukan," ujar Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan saat dimintai keterangan, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Anak Alami Kekerasan Verbal, Andika Kangen Band Polisikan Ortu Murid

1. Kejati serahkan penanganan perkara ke Polda Lampung

Kasus Joki CPNS Kejaksaan 2023 Lampung Diyakini Lebih dari 1 PelakuSosok pelaku RT usai diamankan Kejati Lampung. (Dok. Kejati Lampung).

Lebih lanjut Ricky mengatakan, proses penyelidikan perkara joki tes CPNS tersebut telah dilimpahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian, serta meminta awak media menggali informasi dari petugas terkait.

"Sudah kami laporkan dan serahkan ke Polda Lampung, untuk detailnya bisa ke sana," imbuhnya.

2. Polisi masih dalami perkara

Kasus Joki CPNS Kejaksaan 2023 Lampung Diyakini Lebih dari 1 PelakuPolda Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Merespon ihwal laporan tersebut, Kanit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Arif Rahman Hakim Rambe mengamini telah menerima laporan dan tengah mendalami serta mempelajari perkara.

Termasuk menerima penyerahan pelaku RT kini tengah diamankan di Mapolda Lampung. "Mohon sabar ya, nanti kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.

3. Modus pura-pura jadi peserta tes

Kasus Joki CPNS Kejaksaan 2023 Lampung Diyakini Lebih dari 1 PelakuSuasana pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kampus Institut Teknologi Sumatera 2 Februari 2020 lalu. (IDN Times/Istimewa)

Dalam perkara ini, Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung menangkap pelaku RT atas dugaan kasus joki tes SKD Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau CAT di Gedung Graha Achava Join, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Modusnya, pelaku mula-mula datang sebagai peserta, dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP.

Namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta indentitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi.

Baca Juga: Wanita di Lampung Ditangkap Nekat Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya