Eks Karyawan Bobol Rumah Makan, Curi Rp15 Juta untuk Judi Slot
Intinya Sih...
- Pemuda ditangkap setelah mencuri uang tunai Rp15 juta dari rumah makan di Kota Metro.
- Pelaku berhasil diidentifikasi sebagai mantan karyawan rumah makan yang telah meninggalkan pekerjaannya.
- Pelaku mengakui uang hasil curian habis digunakan untuk bermain judi online slot, dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Metro, IDN Times - Seorang pemuda melancarkan aksi pencurian membobol sebuah rumah makan di Kota Metro. Pelaku yang kini telah ditangkap petugas kepolisian itu sempat berhasil menggondol uang tunai Rp15 juta.
Pelaku inisial R (19) warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau. Peristiwa pencurian itu terjadi di Rumah Makan Agam terletak di Jalan Lele No. 52, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur, Metro.
"Dari hasil olah TKP dan analisis CCTV, ciri-ciri pelaku berhasil diidentifikasi diduga kuat adalah seorang mantan karyawan RM. Agam yang telah meninggalkan pekerjaannya. Pelaku R saat ini sudah kita amankan," Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rosali dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024).
Baca Juga: Soal T Gembong Judi Online, Kabareskrim: Kalau Gak Tahu Jangan Ngomong
1. Panjat kawat berduri dan bobol rumah makan
Berdasarkan hasil penyelidikan, Rosali mengungkapkan, pelaku R melancarkan aksi pencuriannya dengan cara melewati pagar berduri dan membobol paksa masuk ke dalam rumah makan tersebut.
Kemudian pelaku membongkar lemari dengan senjata tajam jenis golok dan dengan cepat langsung menggondol uang tunai sebesar Rp15 juta. Alhasil, peristiwa ini segera dilaporkan korban ke Mapolres Metro.
"Melalui serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan meringkus pelaku R di tempat persembunyian di daerah Kota Bandar Lampung," ucap Kasatreskrim.
2. Uang Rp15 juta hasil curian ludes dimainkan judi slot
Berhasil menangkap pelaku R, Rosali melanjutkan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung menggelandang pemuda tersebut ke Mapolres setempat, guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
"Dari pengakuannya, terungkap bahwa uang 15 juta rupiah hasil curiannya telah habis digunakan untuk bermain judi online slot,” ungkapnya.
3. Diancam 7 tahun penjara
Bersama dengan pelaku, Rosali menambahkan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 senjata tajam jenis golok, 1 senjata tajam jenis kelambit, 1 helm sepeda motor hitam dan 1 topi coklat.
Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Metro tersebut juga akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, sekaligus pengungkapan ini diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku kriminal dan memberikan rasa aman bagi warga Kota Metro," tandas Kasatreskrim.
Baca Juga: Pegadaian Beri Pinjaman Bebas Bunga, Bukan Buat Judi Online!