Coklit Capai 91,26 Persen, Bawaslu Lampung Uji Petik Kinerja Pantarlih

Bagian pengawasan hak pilih

Intinya Sih...

  • Bawaslu Lampung uji petik coklit data pemilih oleh KPU melalui Pantarlih untuk memastikan syarat terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2024.
  • Uji petik penting untuk mengetahui pelaksanaan coklit sudah sesuai prosedur, mengidentifikasi kendala petugas Pantarlih, dan melaporkan warga yang belum dicoklit.
  • PPS diimbau melakukan sosialisasi kesadaran hak pilih hingga pelaksanaan pemungutan suara, dengan capaian coklit tertinggi di Kabupaten Way Kanan (99,59 persen).

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan uji petik pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dilakukan KPU melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan mengatakan, uji petik tersebut dilakukan untuk memastikan semua warga telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada serentak 2024.

"Uji petik ini dilakukan terhadap warga yang belum sempat terawasi oleh petugas PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) saat petugas Pantarlih melakukan coklit," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga: Siap-siap! Presiden Jokowi Bakal Kunjungi Lampung

1. Bagian strategi pengawasan hak pilih

Coklit Capai 91,26 Persen, Bawaslu Lampung Uji Petik Kinerja PantarlihIlustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Melalui uji pentik ini, Gistiawan menyampaikan, pihaknya dapat mengetahui pelaksanaan coklit dilakukan Pantarlih sudah sesuai prosedur atau belum. Hal ini penting sebagai bagian dari strategi pengawasan kawal hak pilih.

"Uji petik ini juga dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi petugas Pantarlih dalam melakukan coklit terhadap warga," katanya.

Bila dalam uji petik ditemukan warga yang belum dicoklit, ia menyebut, petugas PKD akan segera melaporkannya kepada PPS. "Selanjutnya, PPS akan menugaskan Pantarlih untuk segera melakukan coklit kepada warga tersebut," tambuhnya.

2. Minta PPS giatkan sosialisasi ke masyarakat

Coklit Capai 91,26 Persen, Bawaslu Lampung Uji Petik Kinerja PantarlihBawaslu Lampung laksanakan Uji Petik pengawasan proses Coklit oleh Pantarlih. (Dok. Bawaslu Lampung).

Gistiawan mengimbau, PPS dapat terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran status hak pilih. Sosialisasi itu disebut harus dilakukan mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada 2024.

“Mari kita sama-sama memastikan bahwa hak pilih kita sudah terpenuhi dalam menyambut pesta demokrasi di Pilkada November mendatang," tandasnya.

3. Progres coklit di Lampung capai 91,26 persen pemilih

Coklit Capai 91,26 Persen, Bawaslu Lampung Uji Petik Kinerja PantarlihKegiatan Coklit dilakukan Pantarlih bertempat di Pekon Way Pring, Kabupaten Tanggamus. (Dok. KPU Lampung).

Berdasarkan data dirilis KPU Provinsi Lampung sampai Selasa (9/7/2024) pukul 09.00 WIB, tercatat sebanyak 91,26 persen atau 5.964.457 pemilih sudah tercoklit. Jumlah capaian tersebut diketahui dari total sebanyak 6.535.732 daftar pemilih se-Lampung dalam Pilkada serentak 2024.

Perkembangan coklit pemilihan tertinggi di kabupaten/kota se-Lampung pada Kabupaten Way Kanan sebanyak 99,59 persen, disusul Pringsewu (98,07 persen), dan Pesawaran (94,50 persen).

Pelaksanaan coklit ini diketahui masih akan terus berlangsung hingga beberapa minggu ke depan, tepatnya sampai 24 Juli 2024.

Baca Juga: Tokoh Adat Lampung Kecam Aksi Penembakan Anggota DPRD saat Prosesi Adat

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya