[BREAKING] KPK RI OTT Rektor Universitas Lampung 

Penangkapan di Lampung dan Bandung

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani, M.Si, Sabtu (20/8/2022).

Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri membenarkan terkait kabar OTT terhadap petinggi universitas negeri setempat. Penangkapan itu diketahui berlangsung di Lampung dan Bandung.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat. Benar, tim KPK tadi malam dini hari. Pihak yang ditangkap, di antaranya rektor sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Lampung," ujarnya, saat dikonfirmasi IDN Times via pesan singkat WhatsApp.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan para pihak dimaksud sudah berada di kantor KPK Jakarta dan tim kini masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak berhasil diamankan.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," katanya.

Saat ditanya terkait detail identitas salah satu rektor dimaksud merupakan pimpinan di Unila, Ali hanya memberikan emoji jempol ke atas, isyarat seakan mengamini hal tersebut.

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya