Bandar Lampung, IDN Times - Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek gudang minyak goreng merek Minyakita beredar tak sesuai takaran di Kabupaten Lampung Selatan.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, penggerebekan ini menyita barang bukti sebanyak 1 ton minyak goreng siap kemas dan sudah terkemas, 198 botol kemasan, dan mesin-mesin produksi.
"Jadi penggerebekan ini hasil pengembang informasi masyarakat, beredarnya minyak goreng merk MinyaKita isi tak sesuai kemasan di pasaran Lampung," ujarnya saat memimpin konferensi pers, Senin (17/3/2025).