Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tak Sesuai Takaran, Polda Lampung Gerebek Gudang Produksi MinyaKita

Konferensi pers hasil penggerebekan gudang produksi Minyakita tak sesuai takaran di Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menggerebek gudang minyak goreng Minyakita yang tak sesuai takaran di Lampung Selatan.
- Penyelidikan berhasil mengungkap kegiatan produksi dan pengemasan minyak goreng yang tidak sesuai takaran, dengan omzet diperkirakan mencapai Rp2 Miliar.
- Petugas masih menyelidiki kualitas dan kadar minyak goreng serta pelaku usaha yang terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Bandar Lampung, IDN Times - Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek gudang minyak goreng merek Minyakita beredar tak sesuai takaran di Kabupaten Lampung Selatan.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, penggerebekan ini menyita barang bukti sebanyak 1 ton minyak goreng siap kemas dan sudah terkemas, 198 botol kemasan, dan mesin-mesin produksi.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us