Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung resmi membacakan Surat Keputusan (SK) Sutono, sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Lampung. Keputusan itu menggantikan pejabat sebelumnya, Mingrum Gumay.

Pembacaan SK pengesahan Sutono tersebut dilakukan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Badan Kebudayaan Nasional (BKN) DPD PDIP Provinsi Lampung, di Kantor DPD PDIP setempat, Jalan Soekarno Hatta, Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (27/11/2021).

"Ini saya tidak tahu apa-apa, tapi yang kini ditugaskan melanjutkan kepemimpinan Bang Mingrum. Ini agenda hari pertama saya sebagai Sekretaris DPD PDIP Lampung," ujar Sutono.

1. Kewenangan penuh berada di DPP PDIP

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Sutono menyampaikan, SK tersebut dibacakan oleh Mingrum Gumay. Itu disaksikan langsung Ketua Sudin. Kemudian SK kini masih akan berada di kantor sekretariat daerah.

Menurutnya, keputusan itu merupakan kewenangan penuh DPP PDIP untuk memberikan tugas baru kepada setiap kadernya. Meski pun berat, ia mengaku telah siap melaksanakan dan melanjutkan tugas Mingrum.

"Dengar kabar SK dibacakan kemarin, saya langsung mengucapkan innalillahi wainnailaihi rojiun. Ketua bilang, kalau ini harus tetap dilaksanakan, jadi ya saya harus siap," imbuh Sutono.

2. Tidak ada pembahasan khusus di internal partai

(Ilustrasi PDI Perjuangan) IDN Times/Margith Juita Damanik

Dengan adanya penyegaran di pengurusan DPD PDIP Lampung ini, Sutono menambahkan sebelumnya internal parti tidak melakukan pembahasan secara spesifik terkait tongkat estafet jabatan sekretaris di pengurus daerah.

"Pada intinya, Ini langsung dari pusat. Ini amanah yang sangat berat dan tentu saya perlu adaptasi. Bismillah kita harus siap menjalankannya," ucap dia.

3. Posisi Mingrum belum diketahui

Unsplash/Cytonn Photoghrapy

Terkait posisi bakal ditempatin Mingrum Gumay di struktur kepengurusan partai, Sutono menyebut belum mengetahui persis hal tersebut. Pasalnya, keputusan masih berada di DPP PDIP.

"Iya karena saat pembacaan SK tidak dibacakan apa jabatan bang Mingrum dan hanya jabatan pada sekretaris saja," tandas dia.

Editorial Team