Bandar Lampung, IDN Times - Kegiatan pemungutan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung terpaksa dihentikan sementara, Rabu (14/2/2024).
Penghentian proses pemilihan itu seiring ditemukan sejumlah surat suara telah tercoblos. Pantauan IDN Times, tampak sejumlah anggota KPU hingga Bawaslu Kota Bandar Lampung berada di TPS setempat, guna mengecek langsung informasi beredar.
