Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memeriksa Bendahara Yayasan Alfian Husni sekaligus adik tersangka Andi Desfiandi, Ary Meizari Alfian di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua Ary Meizar sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di Universitas Unila (Unila) atas tersangka rektor nonaktif, Prof Karomani.
"Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Ary Meizari Alfian selaku Bendahara Yayasan Alfian Husin," ujar Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri.