Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Suap PMB Unila, Andi Desfiandi Beri Uang Rp250 Juta ke Karomani

Sidang perdana suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) digelat di PN Tanjungkarang, Rabu (9/11/2022). (IDN Times/Martin L Tobing).
Bandar Lampung, IDN Times - Sidang perdana suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) digelat di PN Tanjungkarang, Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. Sidang ini dihadiri langsung terdakwa penyuapan Rektor nonaktif Unila Karomani yaitu, Andi Desfiandi.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Aria Veronika. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Agung Satrio Wibowo.
Merujuk dakwaan JPU KPK menyatakan, Andi mulanya menghubungi Karomani saat mengetahui Unila membuka pendaftaran masuk perguruan tinggi jalur mandiri.
Pascadihubungi Ketua Yayasan Alfian Husin itu, Karomani meminta terdakwa menyiapkan uang Rp250 juta. Tujuannya, calon mahasiswa itu dipastikan diterima di Fakultas Kedokteran.
Editorial Team
EditorMartin Tobing
Follow Us