Saksi Asep Sukohar memberikan kesaksian untuk terdakwa suap Rektor Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (17/1/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Kemudian Penuntut Umum mencecar saksi Asep, ihwal penggunaan uang Rp350 juta telah diberikan salah satu orang tua mahasiswa titipan tersebut.
"Yang pertama, pada saat penyerahan 300 itu. Saya menghadap pak rektor, tentang, pak saya ada uang yang dipakai pada saat tim kesehatan Muktamar NU. Terus disitu ada diskusi dan seingat saya pak rektor bilang ya sudah ambil saja 100 (juta)," ungkap saksi Asep.
Mendengar pengakuan tersebut, Ketua Majelis Hakim memotong jawaban saksi. "Bentar saya potong, saudara sebut tidak jumlahnya ke terdakwa berapa uangnya, sebelumnya," tanya hakim Lingga Setiawan.
"Saya tidak menyampaikan," jawab saksi Asep.
"Tidak, kan ketemu pak rektor, saudara sebut tidak jumlah uang yang sudah saudara terima," kata hakim.
"Sepengetahuan saya tidak disebutkan totalnya, cuma saya bilang saya ambil yang 100 saja," terang Asep.
"Tapi yang seratus saudara ambil?," kembali hakim menanyakan Asep.
"Iya itu yang saya sampaikan, untuk penggantian operasional kesehatan Muktamar," jawab saksi Asep.