Pringsewu, IDN Times - Satu pria berprofesi sopir travel ditangkap petugas Polsek Pringsewu Kota. Ia ditangkap lantaran kedapatan membawa dan menyimpan senjata api rakitan jenis pistol berikut lima butir amunisi aktif.
Penangkapan pria berinisial M (42) warga Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan itu dilakukan di sekitar Jalan Pringadi, Kelurahan Pringsewu Utara, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Benar, saat ini yang bersangkutan (M) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolsek,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, Sabtu (20/12/2025).
