Lampung Timur, IDN Times - Pemerintah Pusat memastikan pembangunan pagar pembatas sepanjang 138km (kilometer) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sebagai langkah konkret mengakhiri konflik antara manusia dan satwa liar yang telah berlangsung puluhan tahun telah dimulai.
Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni mengatakan, usulan awal pembangunan pembatas sebenarnya hanya sepanjang 11 kilometer diajukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat pada November 2025. Namun setelah dikaji secara menyeluruh, Presiden RI, Prabowo Subianto, menilai panjang tersebut tidak akan cukup menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama.
“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” ujarnya saat menghadiri acara Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas, Kamis (26/3/2026).
