Metro, IDN Times – Seorang sipir Lapas Kelas IIA Metro bernama Febri (FDS) ditangkap karena diduga menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan dari pelaku, petugas menemukan 5 butir ekstasi dan 15 paket klip sabu-sabu. "Yang kita duga kuat untuk diedarkan ke para narapidana yang ada di dalam lapas," katanya, Kamis (21/8/2025).