RSPTN Unila Jadi Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Senin Pekan Depan 

Ada 2.582 kasus COVID-19 di Provinsi Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Rektor Universitas Lampung Prof Karomani mengizinkan Pemerintah Kota Bandar Lampung meminjam Gedung Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Lampung (RSPTN Unila) sebagai tempat isolasi mandiri pasien COVID-19. Hal itu disampaikan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Asep Sukohar kepada beberapa awak media di Gedung Rektorat Unila, Jumat (13/11/2020). 

“Rumah sakit banyak yang penuh kemudian Gubernur pada rapat koordinasi memerintah wali kota untuk segera mempersiapkan alternatif  ruang isolasi mandiri. Lalu saya berkoordinasi dengan pak rektor dan pak rektor bilang silahkan saja karena itu merupakan salah satu bentuk Tri Darma Perguruan Tinggi,” ujar pria uang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penyebaran COVID-19 Unila itu.

1. Bisa menampung hingga 50 pasien

RSPTN Unila Jadi Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Senin Pekan Depan Kondisi saat ini RSPTN Unila (Jumat 13/11/2020). Rumah sakit ini direncanakan menjadi ruang isolasi pasien COVID-19 gejala ringan. (IDN Times/Silviana)

Asep Sukohar mengutarakan, gedung RSTPN Unila yang digunakan sebagai ruang isolasi adalah gedung nomor 4. Lokasinya tepat di pinggir jalan besar atau berhadapan dengan Mall Ciplaz Lampung. 

Dia memprakirakan, gedung berlantai tiga tersebut bisa menampung 30 sampai 50 pasien untuk jarak masing-masing satu meter. Menurutnya, jumlah pasien juga tergantung cara pemerintah kota nanti mengaturnya.

“Tadi malam sudah datang 10 atau 15 bed sepertinya. Karena gedung itu belum digunakan dan masih kosong semua ruangannya. Jadi seluruh kebutuhan untuk pasien isolasi akan dipenuhi oleh wali kota,” ujarnya.

Baca Juga: Bandar Lampung Zona Merah, Kinerja Satgas COVID-19 Disoroti

2. Hanya untuk pasien gejala ringan

RSPTN Unila Jadi Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Senin Pekan Depan Kondisi saat ini RSPTN Unila (Jumat 13/11/2020). Rumah sakit ini direncanakan menjadi ruang isolasi pasien COVID-19 gejala ringan. (IDN Times/Silviana)

RSPTN Unila hanya digunakan untuk isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 bergejala ringan. Mengingat di rumah sakit tersebut memang belum tersedia peralatan yang memadai.

“Sementara baru gedung ini aja yang kita fokuskan. Tapi kalau missal masih dibutuhkan lagi kita siap. Pokoknya Unila harus membantu lah sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat,” tegas Asep.

Ia menambahkan, rumah sakit tersebut akan mulai digunakan Senin mendatang. Akan tetapi jika situasinya mendesak, tidak harus menunggu sampai awal pekan depan untuk beroperasi.

Pantauan IDN Times, sejumlah pekerja sedang membenahi akses jalan menuju RSPTN. Selain itu, menyiapkan kamar mandi di setiap ruangan serta menyediakan air dari sumur bor.

Juru Bicara Rektor Unila, Nanang Trenggono, mengatakan, pihaknya akan memberikan informasi kepada warga sekitar serta bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menegakkan protokol kesehatan yang ketat di sekitar RSPTN.

3. Dinsos Lampung siap pinjamkan 60 unit velbed ke rumah sakit

RSPTN Unila Jadi Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Senin Pekan Depan Kondisi saat ini RSPTN Unila (Jumat 13/11/2020). Rumah sakit ini direncanakan menjadi ruang isolasi pasien COVID-19 gejala ringan. (IDN Times/Silviana)

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menerangkan, pihaknya siap menyediakan 60 velbed atau tempat tidur darurat untuk penanganan COVID-19. Velbed itu dimiliki Taruna Tanggap Bencana (Tagana).

Menurutnya, jika pihak rumah sakit ada yang ingin meminjam velbed milik Dinsos Provinsi Lampung bakal diberikan. Terkait syarat, menurutnya cukup melampirkan surat peminjaman. 

"Ada velbed yang telah dipakai 30 unit yang tersebar di beberapa rumah sakit. Kondisi saat ini banyak pasien (COVID-19) diisolasi di rumah sakti dan ada beberapa rumah sakit kekurangan bed," ujar Aswarodi.

4. Data per Jumat (13/11/2020) ada 2.582 kasus COVID-19 di Lampung

RSPTN Unila Jadi Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Senin Pekan Depan Perjalanan Pandemik COVID-19 di Indonesia sejak Januari-Oktober 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Ada penambahan 34 kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung, Jumat (13/11/2020). Penambahan kasus COVID-19 berasal dari Kota Bandar Lampung sebanyak 32 kasus dan dua kasus di Kabupaten Pesawaran. 

Dari 32 kasus positif COVID-19 di Kota Tapis Berseri, kasus tidak bergejala ada 27 kasus dan kasus bergejala ada 5 kasus. Di Kabupaten Pesawaran, masing-masing satu kasus bergejala dan kasus tidak bergejala. 

Data Dinkes setempat juga menunjukkan, ada pula penambahan jumlah kasus suspek sebanyak 14, kontak erat 107, dan pelaku perjalanan sebanyak 17.440 kasus. Berdasarkan periode terlapor, jumlah kumulatif COVID-19 di Provinsi Lampung mencapai 2.582 kasus. 

Follow media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter IDN Times Lampung untuk mendapatkan informasi berita terkini

Baca Juga: Waduh! Usia 0-18 dan 60 Tahun ke Atas Tak Dapat Vaksinasi COVID-19

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya