Intip Penetapan Daya Tampung Mahasiswa Baru Unila 2024, Ada Perubahan?

Pengusulan daya tampung dari tiap fakultas dikirim ke pusat

Intinya Sih...

  • Universitas Lampung menetapkan daya tampung penerimaan mahasiswa baru tahun 2024.
  • Daya tampung ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan-undangan, dengan jalur SNBP minimal 20%, SNBPT 40%, dan jalur mandiri maksimal 30%.
  • Rapat pleno dilakukan untuk menyusun daya tampung PMB Unila 2024 setelah evaluasi dari masing-masing fakultas.

Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Lampung (Unila) mulai menetapkan daya tampung penerimaan mahasiswa badu (PMB) tahun 2024. Hal itu dibahas dalam rapat pleno Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) bersama rektor, Unila, para wakil rektor, dekan dan direktur khusus di Ruang Sidang lantai dua Unila, Kamis (11/1/2024).

Kepala Pusat Asesmen PMB Unila Hery Dian Septama, mengatakan, daya tampung adalah kapasitas program studi untuk menampung jumlah siswa berdasarkan ketersediaan sumber daya manusia, infrastruktur pembelajaran atau laboratorium di PTN, sesuai ketentuan peraturan-undangan.

Menurutnya, penetapan daya tampung didasari Permendikbud Riset Nomor 48 Tahun 2022 tentang penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Baca Juga: Akademisi Unila Soroti Debat Capres Ketiga, Prabowo Dinilai Emosional 

1. Peraturan daya tampung tahun ini tidak berubah

Intip Penetapan Daya Tampung Mahasiswa Baru Unila 2024, Ada Perubahan?Mahasiswa Baru Universitas Lampung, Tahun Ajaran 2023/2024 (Official/Unila)

Hery mengatakan, peraturan daya tampung tahun ini tidak berubah. Jalur SNBP minimal masih 20 persen, jalur SNBPT 40 persen dan jalur mandiri maksimal 30 persen.

“Perubahan regulasi ada pada kewenangan panitia pusat yang tahun ini melakukan evaluasi daya tampung setelah diusulkan masing-masing PTN tahun ini,” ujarnya.

Disampaikan Hery, rapat pleno merupakan bagian dari kegiatan penyusuan daya tampung PMB Unila 2024 setelah sebelumnya Tim Pusat PMB melakukan rapat koordinasi, sosialisasi kebijakan baru, serta mengirimkan surat permintaan daya tampung ke tiap fakultas dan mengirim, Desember 2023 lalu.

2. Pimpinan fakultas usulkan daya tampung

Intip Penetapan Daya Tampung Mahasiswa Baru Unila 2024, Ada Perubahan?GSG Unila pada PPKMB Unila 2023. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Menurut Hery, surat balasan terkait permintaan daya tampung dari para pimpinan fakultas dan selanjutnya diterima secara bertahap, direkapitulasi dan dianalisis. Hasil analisis berupa masukan disampaikan pada rapat pleno untuk menjadi dasar arah dan masukan oleh pimpinan.

"Hasil dari rapat pleno terkait penetapan daya tampung selanjutnya dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor dan dikirim ke pusat melalui sistem yang sudah disediakan oleh pusat," ujarnya.

3. Rektor minta pimpinan fakultas percepat usulan daya tampung

Intip Penetapan Daya Tampung Mahasiswa Baru Unila 2024, Ada Perubahan?Unila gelar rapat Pleno bahas penetapan daya tampung mahasiswa baru 2024 (Dok.Officialunila)

Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani meminta para pemimpin untuk mempercepat properti daya tampung. Selain karena data jadwal pengiriman telah ditetapkan paling lambat 15 Januari 2024. Hal ini terkait penentuan penentuan jadwal seleksi Mandiri yang akan disesuaikan dengan perubahan kebijakan tahun ini.

Tak hanya itu, pihaknya juga berharap para pimpinan dapat memberikan justifikasi dasar dalam penentuan daya tampung di masing-masing prodi. Hal tersebut sebagai pertimbangan  penerimaan PSDKU, khususnya kuota kerja sama yang akan diselaraskan dengan daya tampung PMB Unila 2024 Unila.

“Misalkan PSDKU D-3 Akuntansi daya tampungnya 40 mahasiswa. Apakah itu termasuk kerja sama atau tidak. Nanti juga bisa jadi pertimbangan kita. Tapi untuk kerja sama, berarti SK kita juga memastikan PSDKU D-3 Akuntansi ada jalur reguler dan jalur kerja sama. Kerja sama dimasukkan ke dalam jalur Mandiri. Tentang ini harus juga dibuat di peraturan penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri,” terangnya.

Lusmeilia berharap, rapat pleno ini akan menghasilkan keputusan mengenai pengusulan daya tampung di setiap fakultas. Apakah akan dikembalikan atau direvisi, keputusan tersebut diharapkan dapat diambil dengan segera untuk penyelesaian yang cepat.

Baca Juga: Penelitian Mahasiswa Unila, Sukses Olah Limbah Zat Warna

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya