Hasil E-rekap KPU Bandar Lampung Selesai, Eva Dwiana Tetap Unggul 

Partisipasi pemilih Bandar Lampung mencapai 69 persen

Bandar Lampung, IDN Times - KPU  Kota Bandar Lampung sudah menerima 100 persen data dari 1.700 Tempat Pemungutan Suara (TPS), melalui aplikasi elektronik rekapitulasi gerbang demokrasi (E-rekap). Dari data seluruh TPS di Bandar lampung itu, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Eva Dwiana-Deddy Amarullah tetap unggul. 

Berdasarkan data E-rekap pada Jumat (11/12/2020) pukul 07.00 WIB, partisipasi pemilih di Pilkada Bandar Lampung adalah 447.759 atau 69 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi menjelaskan, E-rekap merupakan aplikasi produk KPU  Kota Bandar Lampung. "Pengiriman ke server kantor KPU  kota oleh PPS setelah mengumpulkan hasil dari setiap TPS dari 126 kelurahan se-Bandar Lampung,” kata dia, hari ini.

Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, Bandar Lampung akan Dipimpin Wali Kota Perempuan

2. Ini hasil lengkap E-rekap ketiga paslon Pilkada Serentak 2020 di Bandar Lampung

Hasil E-rekap KPU Bandar Lampung Selesai, Eva Dwiana Tetap Unggul IDN Times/Istimewa

Paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah berhasil meraup 57,35 persen suara. Sementara di posisi kedua didudukui paslon nomor urut 2, M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dengan raupan 21,38 persen.

Di posisi ketiga ada paslon Rycko Menoza-Johan Sulaiman. Pasangan dengan nomor urut 3 ini hanya mengumpulkan 21,26 persen suara, berdasarkan data yang diakses dari E-rekap.

2. E-rekap bukan hasil resmi

Hasil E-rekap KPU Bandar Lampung Selesai, Eva Dwiana Tetap Unggul Aplikasi Sirekap. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Lebih lanjut Dedy menjelaskan E-rekap ini merupakan bentuk transparansi dan  akuntabilitas kinerja KPU  Bandar Lampung. Meski demikian, e-Rekap bukanlah hasil resmi karena berdasarkan regulasi bahwa rekapitulasi dilakukan secara berjenjang. 

"E-rekap dari aplikasi gerbang demokrasi ini real count dari 1.700 TPS sebagai transparansi & akuntablitas KPU kota dalam proses penghitungan suara 9 Desember lalu" Ujarnya.

3. Pelaksanaan rapat pleno tingkat kecamatan

Hasil E-rekap KPU Bandar Lampung Selesai, Eva Dwiana Tetap Unggul Dedy Triadi, Ketua KPU Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

 Berdasarkan peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020, rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan dilaksanakan pada 10 sampai 14 Desember 2020.

 "Jadwal rapat pleno PPK dilakukan serentak hari Sabtu 12 Desember mulai jam 09.00 WIB  hingga selesai di 20 kecamatan,"Jelas Dedy.

Setelah itu, Dedy menambahkan, jadwal rapat pleno tingkat KPU kota direncanakan tanggal 15 sampai 16 Desember. Saat ini KPU kota sedang menyelesaikan pengiriman dan mengunggah data hasil penghitungan suara dari seluruh 1700 TPS melalui aplikasi Sirekap yang pengirimannya langsung ke server KPU.

Baca Juga: Cerita KPPS Bandar Lampung Bikin Dekorasi Unik di TPS demi Gaet Pemilih

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya