Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sidang Suap PMB Unila, Terdakwa Andi: Ya Mohon Doanya, Ini Cobaan

Terdakwa penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Prof Karomani, Andi Desfiandi pascamenjalani persidangan perdana kasus korupsi suap PMB Unila di PN Tipikor Tanjungkarang. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Terdakwa penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Prof Karomani, Andi Desfiandi memilih irit berkomentar pascamenjalani persidangan perdana kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (9/11/2022).

Andi menganggap kasus menjeratnya bersama Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani tersebut merupakan bagian dari ujian dalam kehidupannya.

"Ya mohon doanya, ini adalah cobaan," ujarnya seraya didampingi pengawal tahanan Kejati Lampung saat meninggalkan Ruang Bagir Manan, pascamendengar pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penasihat Hukum Andi, Resmen Kadafi menambahkan, pihaknya mengaku tidak akan mengajukan eksepsi pada agenda persidangan selanjutnya. Itu lantaran dakwaan JPU sudah sesuai dan tak perlu diperdebatkan secara locus maupun tempusnya.

"Artinya kita meminta kepada majelis, agar persidangan bisa segera masuk ke pokok perkara saja," imbuhnya.

Sementara terkait nominal uang Rp250 juta telah diberikan terdakwa Andi Desfiandi kepada Prof Karomani sebagaimana telah disebutkan dalam dakwaan, Resmen mengamini pada faktanya uang tersebut merupakan milik pribadi sang klien. Uang itu diminta Karomani untuk ikut menyumbang pembangunan Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).

"Jadi dalam dakwaan digambarkan bahwa, klien kami memenuhi permintaan dari pada Prof Karomani, bahwa beliau sedang membangun kantor LNC dan membutuhkan sumbangan," ucapnya.

Meski demikian, dirinya tegas menampik Andi Desfiandi ikut mencari donatur lain dalam kegiatan penyumbang pembangunan gedung bakal di peruntukan bagi organisasi NU tersebut.

"Tidak, kilen kami punya hubungan baik kepada Prof Karomani dan jiwa sosial yang tinggi, sehingga Prof Aom menilai pak Andi bisa ikut memberikan sumbangan pada pembangunan LNC," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us