Bandar Lampung, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung menunda sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Univeristas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (7/12/2022).
Penundaan sidang tersebut disampaikan Penasihat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko. Ia menyatakan, esok hari majelis hakim berhalangan memimpin perkara penyuap Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani tersebut.
"Konfirmasi baru kita terima. Besok sidang ditunda, hakim ada tugas luar kota," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (6/12/2022).