Lampung Selatan, IDN Times - Kasus penyelundupan 70 dari 118,59 kilogram (Kg) sabu diungkap Polres Lampung Selatan menyingkap pola kerja rapi jaringan narkotika lintas provinsi, dengan mengandalkan modus kamuflase logistik dan iming-iming upah fantastis bagi para kurir.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, jaringan narkoba ini memanfaatkan truk pengangkut buah semangka sebagai sarana penyelundupan, untuk mengelabui petugas di jalur penyeberangan Sumatra-Jawa.
“Barang bukti sabu disembunyikan di dalam karung dan ditutup tumpukan buah semangka. Secara kasat mata terlihat seperti muatan hasil pertanian biasa,” ujar Helfi saat konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (6/2/2026).
