Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung meminta tiap kelurahan segera menyerahkan rencana anggaran program selama satu tahun paling lambat hingga akhir Januari 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Muhammad Nur Ramdhan mengatakan, dana kelurahan tersebut tidak akan cair sebelum kelurahan menyerahkan rancangan kegiatan.
“Ya harus cepat karena kalau belum selesai menginventarisir mau untuk apa saja selama setahun, dana dari pusatnya gak akan cair karena kita harus laporin dulu kan ke pusat,” katanya ketika ditemui di kantornya, Minggu (21/1/2023).
