Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Transmart saat disegel. (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times - Usai gedungnya disegel pada Selasa (8/11/2022), Transmart akhirnya mau membayar Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) nunggak selama dua tahun.

Kepala Bidang Pengawasan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Ferry Budiman mengatakan, pihaknya kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB telah menyegel gedung Transmart Bandar Lampung karena menunggak pajak PBB selama 2 tahun.

“Tunggakannya itu selama 2 tahun sekitar 336 juta. Tapi hari ini sudah dibayar jadi kita lepas segelnya,” katanya, Rabu (9/11/2022).

1. Stiker pajak merupakan sanksi sosial kuat

Wendy’s saat disegel. (IDN Times/Istimewa)

Ia mengatakan, segel itu sebenarnya adalah stiker tanda pihak bersangkutan tak membayar pajak. Segel tersebut juga tidak sekuat segel pita kuning berarti menutup sementara tempat usaha.

“Stiker itu gak sampai bisa menutup. Beda dengan pita kuning ketika kita segel tempat usaha yang nunggak pajak di tapping box,” ujarnya.

Namun Ferry mengatakan, segel itu merupakan sanksi sosial bagi pemilik usaha sehingga masyarakat akan tahu bahwa pihak bersangkutan belum membayar pajak. Jika sudah begitu, tentu pemilik usaha akan merasa malu dan mau membayar pajak.

2. Dampaknya beberapa tempat usaha langsung membayar pajak

Martabak Pecenongan 78. (IDN Times/Istimewa)

Hal itu selaras banyaknya tempat usaha datang ke kantor BPPRD untuk membayar pajak usai penyegelan terhadap Transmart.

“Hari ini saja sudah ada beberapa wajib pajak lain yang pada bayar. Tadi ada Hotel Sheraton itu 400 juta, Swiss-Belhotel juga sudah bayar. Hotel Widara Asri 20 juta, Aston 50 juta,” sebutnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah mengantongi surat penyegelan beberapa tempat usaha di 20 kecamatan di Bandar Lampung. Total dari tunggakan akan ia segel ke depan senilai kurang lebih Rp50 juta.

3. Beberapa usaha disegel bersamaan dengan Transmart

Golden Lamian disegel. (IDN Times/Istimewa)

Selain Transmart, 8 November 2022 kemarin pihaknya juga menyegel beberapa tempat usaha dan salah satunya adalah tempat usaha di dalam Transmart sendiri yakni Wendy’s.

Diketahui kedai Wendy’s di Transmart kerap tertempel stiker segel tak membayar pajak reklame. Pajak reklame dibayar dengan periode bulanan berbeda dengan pajak PBB yang tahunan.

“Kemarin ada Martabak Pacenongan 78, Golden Lamian, sama Wendy’s. Kalau Martabak Pacenongan 78 dan Wendy’s itu pajak restoran (PB-1) yang nunggak. Kalau Golden Lamian pajak reklame,” imbuhnya.

Editorial Team