Bandar Lampung, IDN Times - Usai gedungnya disegel pada Selasa (8/11/2022), Transmart akhirnya mau membayar Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) nunggak selama dua tahun.
Kepala Bidang Pengawasan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Ferry Budiman mengatakan, pihaknya kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB telah menyegel gedung Transmart Bandar Lampung karena menunggak pajak PBB selama 2 tahun.
“Tunggakannya itu selama 2 tahun sekitar 336 juta. Tapi hari ini sudah dibayar jadi kita lepas segelnya,” katanya, Rabu (9/11/2022).