Pringsewu, IDN Times - AC (22) pria warga Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran dan seorang wanita berinisial RA (29) warga Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara adalah sepasang kekasih.
Namun nahas, kisah cinta dua sejoli ini kini berakhir di jeruji penjara. Itu lantaran, pasangan tersebut ditangkap polisi di kamar kos di Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu karena terciduk pesta sabu pekan lalu.
