Mesuji, IDN Times - Polisi meringkus 5 pelaku dan penadah kelapa sawit hasil curian di kawanan perkebunan PT Prima Alumga teletak di Desa Sungai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Kelima tersangka inisal G (56) dan MS warga Kecamatan Simpang Pematang; T (55) warga Kecamatan Mesuji Timur; MP warga Kecamatan Tanjung Raya; dan AT warga Ogan Komering Ilir (OKI).
"Dari pengungkapan kasus yang kami lakukan ini, kami berhasil menangkap lima orang pelaku dengan peran masing-masing," ujar Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris saat konferensi pers, Rabu (26/2/2025).