Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ungkap kasus penangkapan pelaku dan penadah pencurian kelapa sawit di PT Prima Alumga. (DOK. Polres Mesuji).

Intinya sih...

  • Polisi meringkus 5 pelaku dan penadah kelapa sawit hasil curian di perkebunan PT Prima Alumga.
  • Kelima pelaku memiliki peran berbeda-beda, dari pengamat hingga penimbun atau penadah buah sawit.
  • Petugas menyita 2,1 ton buah sawit, truk, komputer, kalkulator, buku nota, dan akan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum setempat.

Mesuji, IDN Times - Polisi meringkus 5 pelaku dan penadah kelapa sawit hasil curian di kawanan perkebunan PT Prima Alumga teletak di Desa Sungai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kelima tersangka inisal G (56) dan MS warga Kecamatan Simpang Pematang; T (55) warga Kecamatan Mesuji Timur; MP warga Kecamatan Tanjung Raya; dan AT warga Ogan Komering Ilir (OKI).

Editorial Team

Tonton lebih seru di