Bandar Lampung, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung memastikan, semua anggotanya telah mengikuti program sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability). Program itu diusung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Sertifikasi CHSE merupakan proses pemberian sertifikat pada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya. Tujuannya, memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, program sertifikasi CHSE juga diharapkan mampu membangkitkan industri pariwisata dan perhotelan di tengah masa pandemik COVID-19.
