Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menetapkan selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS) dalam kasus keterlibatan peredaran narkotika jaringan internasional.
Direktur Diresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Adelia Putri Salma itu pascaserangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.
"Ya benar, APS sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (31/8/2023).
