Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung angkat bicara ihwal penangkapan Sekretaris Lurah Sumber Agung, Deni Darmawan diduga terjaring tindak pidana narkotika oleh petugas Ditresnarkoba Polda Lampung.
Inspektur Pemkot Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri mengamini telah menerima informasi penangkapan Deni Darmawan. Kini, pihaknya masih menunggu proses hukum di kepolisian.
"Kita masih mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Jadi kita menunggu proses hukum dari Polda Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (5/1/2024).