Bandar Lampung, IDN Times - Proses pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung rampung, Minggu (18/2/2024) malam.
Hasilnya, Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung nomor urut 2 dari Partai Demokrat, Nettylia Syukri dan caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari PKS, Sidik Efendi masing-masing hanya memperoleh 4 suara dari 162 pemilih datang ke TPS.
Diketahui, proses PSU di TPS setempat seiring temuan sebanyak 233 surat suara sudah tercoblos. Ratusan surat suara itu diperuntukkan bagi kedua caleg tersebut masing-masing Nettylia Syukri 133 lembar dan Sidik Efendi 100 lembar.
