Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung segera meluncurkan Buku Pelajaran Antikorupsi. Mata pelajaran (mapel) ini akan dijadikan muatan lokal resmi di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi ketika dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022). Seperti halnya muatan lokal Bahasa Lampung, Ia mengatakan mata pelajaran ini akan diberikan 1 jam pelajaran saja dalam satu minggu.
“Harapannya anak memahami sikap antikorupsi. Jadi mereka tahu apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan,” katanya.