Bandar Lampung, IDN Times - Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung kembali menangkap salah satu anggota Khilaftul Muslimin inisal C alias Abu Bakar (71). Ia adalah mantan Amir atau pimpinan Khilafatul Muslimin Kota Bandar Lampung.
Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Wahyudi Sabhara mengatakan, Abu Bakar ditangkap saat berada di kediamannya tepat di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Senin (4/7/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Penangkapan ini berdasarkan surat perintah pak direktur, untuk menindaklanjuti laporan polisi yang ada. ABB (Abu Bakar) telah menyiarkan berita atau pernyataan bohong di tengah-tengah masyarakat," ujarnya, saat dimintai keterangan.