Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku pembakaran kantor pajak pratama, Kotabumi Agus Rahmat. (IDN Times/Istimewa)

Intinya sih...

  • Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap Agus Rahmat (38) sebagai pelaku pembakaran kantor pajak, dengan kerugian hingga 500 juta.
  • Agus Rahmat nekat membakar ruangan kantor karena sakit hati setelah dipecat akibat mencuri tablet dan barang dinas milik kantor.
  • Pelaku terlihat sengaja menggeser arah CCTV untuk menyembunyikan aksinya dalam rekaman yang terekam kamera CCTV.

Lampung Utara, IDN Times – Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku pembakaran Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan terjadi, Sabtu (7/12/2024) pagi.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, mengungkapkan, pelaku adalah Agus Rahmat (38), warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Editorial Team

Tonton lebih seru di