Bandar Lampung, IDN Times - Satlantas Polresta Bandar Lampung menghapus jalur perlintasan model zig-zag dan angka 8 pada ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C mulai, Senin (7/8/2023).
Penghapusan kedua jalur perlintasan tersebut menindaklanjuti aturan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sudah kita berlakukan, silahkan di lihat di lapangan, sejak pertanggal hari ini. Aturan baru, lapangan yang tadinya ada angka 8 dan zig-zag sekarang sudah tidak ada lagi. Bisa di lihat di lapangan uji praktik SIM C," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri kepada IDN Times.
