Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Satgas Siger Polda Lampung dan Polda Aceh Musnahkan 62.800 Pohon Ganja

Satgas Siger Polda Lampung dan Polda Aceh Musnahkan 62.800 Pohon Ganja
Tim gabungan musnahkan 62.800 batang pohon ganja ditemukan di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh. (IDN Times/Istimewa).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, serta Kodim 0103 Aceh Utara berhasil mengungkap 6,28 hektare kebun ganja, Minggu (27/2/2022).

Merujuk luas lahan berlokasi di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh tersebut, terdapat 62.800 batang pohon ganja.

Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan, saat dikonfirmasi menyatakan, total berat batang pohon itu pascadicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton. Pohon ganja itu langsung dimusnahkan tim gabungan di tempat kejadian perkara.

"Benar ditemukan (lahan pohon ganja). Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan," jelasnya.

Hadir dalam penemuan dan pemusnahan pohon ganja yakni, Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriono; Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan; Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Lampung

See More

807 Burung Ilegal Disita di Bakauheni, Pelaku Didesak Bayar Pemulihan

15 Jun 2026, 18:01 WIBNews