Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami mencatut nama Kapolda Lampung dalam nota pembelaan (pledoi) terhadap tuntutan pidana mati kepada dirinya.
Dalam sidang pledoi di gelar di PN Tanjungkarang itu, terdakwa 'kurir spesial' jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama ini mengaku pernah melaporkan sederet pengungkapan kasus narkotika kepada Kapolda Lampung
"Pada bulan April juga, saya memberanikan diri berkomunikasi dengan Kapolda Lampung yang saat itu baru mutasi dari Polda Gorontalo ke Polda Lampung," ucapnya di persidangan, Rabu (7/2/2024).