Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung menyatakan, 20 bakal calon (Balon) DPD RI dapil Lampung Memenuhi Syarat (MS) pada tahap dukungan perbaikan verifikasi administrasi berlangsung mulai 23 Januari hingga 1 Februari 2023.
Keputusan pengesahan verifikasi tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Perbaikan Administrasi ke-1 di Kantor KPU Provinsi Lampung.
"Ke-20 balon anggota DPD tersebut dapat mengikuti tahap verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada 6 Februari sampai dengan 26 April 2023," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto, Sabtu (4/2/2023).