Tak Cuma Bansos, Angkutan Umum juga Dapat Bantuan Kenaikan BBM

Ongkos angkutan umum ini tidak akan naik

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengalokasikan dana sebesar Rp5,5 miliar untuk mencegah adanya inflasi akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara nasional.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya. Ia mengatakan, hal itu sesuai dengan anggaran Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak Inflasi tahun 2022.

“Iya untuk menindaklanjuti itu, sesuai arahan yang berlaku kita sudah siapkan 2 persen atau Rp5,5 miliar dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk penanganan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM,” kata Sukarma, Minggu (11/9/2022).

1. Alokasi pertama untuk bantuan sosial masyarakat

Tak Cuma Bansos, Angkutan Umum juga Dapat Bantuan Kenaikan BBMIlustrasi warga penerima Bansos (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Sukarma melanjutkan, dana tersebut, Pemkot rencananya akan mengalokasikannya ke tiga sektor juga sesuai arahan PMK No. 134/PMK.07/2022 tersebut.

“Pertama kita ada bansos. Bansos ini kita sedang diskusikan apakah dalam bentuk uang tunai atau sembako, nanti kita putuskan mana yang terbaik,” katanya.

Sukarma juga mengatakan hal ini dikarenakan masyarakat secara umum terkena dampak akibat adanya efek domino kenaikan bahan pangan pokok hampir semua komoditi karena kenaikan BBM.

Seperti mulai sejak 6 September 2022 lalu, Satgas Pangan Kota Bandar Lampung telah menelusur ke beberapa pasar tradisional dan distributor pangan dan menemukan beberapa harga bahan pokok mengalami kenaikan seperti beras, cabai, tepung terigu, dan lainnya yang diakibatkan kenaikan ongkos transpor barang dan berkurangnya permintaan pasar.

Baca Juga: Kisah Penarik Bentor Terimbas Harga BBM, Ongkos Naik, Pelanggan Kabur

2. Peningkatan penciptaan lapangan pekerjaan

Tak Cuma Bansos, Angkutan Umum juga Dapat Bantuan Kenaikan BBMProgram padat karya dari aspirasi anggota DPRD Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Ia juga mengatakan, pemkot akan meningkatkan sektor penciptaan lapangan kerja lewat kegiatan swakelola atau padat karya yang memang sudah ada sejak lama.

“Kita lihat nanti mana yang terdampak (karena kenaikan BBM), melalui kegiatan padat karya ini kita akan kembangkan lapangan kerja untuk masyarakat,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan menyegerakan kegiatan sosial yang sudah lama ada namun akan berlanjut dengan memperluas sasaran seperti program bedah rumah.

3. Tarif transportasi umum dijamin tak naik

Tak Cuma Bansos, Angkutan Umum juga Dapat Bantuan Kenaikan BBMPlt Sekretaris Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Lalu, sektor ketiga yakni melakukan subsidi kepada angkutan umum yang memang terdampak secara langsung akibat kenaikan BBM.

“Dalam hal ini tentunya adalah bus ya. Bus yang kita punya 10 unit itu akan kita operasionalkan semaksimal mungkin untuk melakukan layanan angkutan karena untuk transportasi ini kan berguna untuk lokal saja ya, tidak untuk antar kota apalagi luar provinsi,” jelasnya.

Namun Ia mewanti bukan berarti bantuan untuk angkutan umum menjadikan warga tidak membayar layanan bus kota, melainkan pemkot hanya memberikan subsidi sehingga ongkos tidak naik.

“Umpama ongkos angkutan jadi ikut naik karena BBM naik, upaya kita agar ongkos tidak naik itu subsidi. Keputusan wali kota nanti bis hanya dengan 2 ribu saja sudah sampai tujuan tapi kita sedang nunggu keputusan walikota,” ungkapnya.

4. Sasaran bansos melalui kelurahan, kecamatan, serta data dinas sosial kota

Tak Cuma Bansos, Angkutan Umum juga Dapat Bantuan Kenaikan BBMDinas Sosial Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Ia juga menambahkan bantuan untuk tiga sektor ini telah disampaikan pada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan akan berjalan mulai Oktober nanti hingga Desember.

Kemudian terkait bantuan sosial yang ada, Sukarma mengatakan wali kota akan melakukan pendampingan secara langsung nantinya terkait pembagian bansos. Tak hanya itu, pelaksanaan ini juga pihaknya akan didampingi oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

“Yang jelas kita sedang minta data terkait siapa yang berhak menerima nanti melalui camat lurah. Setelah itu nanti akan kita sounding dengan data dinsos sepanjang itu memang sudah ada, nanti kita petakan itu yang akan menerima,” jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Eva Sudah Masukan Program Hapus Kemiskinan di APBD 2023

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya