KLHK Akan Bangun Tempat Pengolahan Limbah B3 Pertama di Lampung

Pemprov akan siapkan dua lokasi

Intinya Sih...

  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan membangun fasilitas pengelolaan limbah B3 pertama di Lampung
  • Pemerintah Provinsi Lampung sedang menyiapkan dua lokasi untuk pengolahan limbah B3 yang direncanakan mendapat hibah dari KLHK
  • Pengolahan limbah B3 di Lampung dilakukan di luar daerah, diharapkan dengan hibah ini bisa mengurangi biaya pengelolaan limbah B3 di dalam daerah

Bandar Lampung, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berencana membangun fasilitas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pertama di Lampung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan, untuk mempersiapkan hal itu, pihaknya saat ini sedang menyiapkan dua lahan sebagai lokasi pengolaan limbah B3 tersebut.

“KLHK itu berencana memberikan hibah ya berupa fasilitas pengelolaan limbah B3 yang memang di Lampung sendiri belum ada. Saat ini kita sedang merapatkan untuk menentukan lokasinya ada di mana. Rencananya ada dua lokasi,” katanya, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Cerita Zainal Arifin, Petani Milenial Asal Lampung Tengah

1. Lokasi pengolahan limbah B3 harus milik Pemerintah Provinsi Lampung

KLHK Akan Bangun Tempat Pengolahan Limbah B3 Pertama di LampungIlustrasi limbah (https://www.unsplash.com/Jas-Min)

Meski belum bisa menyampaikan di mana dua lokasi rekomendasi untuk pengolaan limbah B3, Emilia berharap hibah dari KLHK ini nantinya bisa menambah berkontribusi pengurangan emisi gas rumah kaca di Lampung.

Selain itu, ia menambahkan penentuan lokasi pengolahan limbah B3 ini juga membutuhkan koordinasi lebih lanjut karena harus ditempatkan di lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung.

“Dengan adanya itu juga kan bisa memberikan sumbangan pengurangan emisi gas rumah kaca. Walaupun selama ini juga limbah B3 itu sudah tertangani dengan baik ya,” ujar Emilia. 

2. Selama ini pengolahan limbah B3 selalu ke luar daerah

KLHK Akan Bangun Tempat Pengolahan Limbah B3 Pertama di LampungVchalup via StockPhoto

Emilia menjelaskan, selama ini pengolahan limbah B3 di Lampung dilakukan di luar daerah yakni di Jawa Barat atau Banten. Sehingga diharapkan dengan hibah ini bisa mengurangi biaya pengelolaan limbah B3 di dalam daerah.

“Industri kan ada kewajiban untuk mengelola limbah B3-nya dan selama ini pengolahan limbah B3 industri ini sudah baik. Hanya saja untuk mengelolanya dilakukan di Jawa Barat atau Banten karena belum ada di Lampung,” imbuhnya.

3. Provinsi Lampung capai target penurunan emisi gas rumah kaca 2023

KLHK Akan Bangun Tempat Pengolahan Limbah B3 Pertama di LampungIlustrasi limbah B3. (pexels.com)

Emilia menyebutkan, secara target penurunan gas rumah kaca di Lampung pada 2023 sudah melebih target yakni sebesar 6,8 persen. Kontribusi pengurangan emisi ini dihitung dari berbagai sektor pembangunan.

“Sektor penyumbang emisi itu kan bisa dihitung dari banyak sektor pembangunan seperti industri, transportasi, pertanian dan kehutanan dan sebagainya,” tuturnya.

Ia pun berharap di 2024, capaian penurunan emisi gas rumah kaca di Lampung bisa lebih dari capaian di 2023. Apalagi kini sudah banyak industri yang menerapkan sistem zero waste.

Baca Juga: Projo Ganjar Lampung Deklarasi Dukungan, Target Menang 60 Persen

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya