Fakta-fakta Dosen ITERA Langgar Kode Etik, Undur Diri dari Jabatan

Dua dosen kedapatan di depan pintu wisma di luar jam malam

Bandar Lampung, IDN Times - Satu dari dua dosen Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melanggar kode etik kampus melewati jam malam di depan pintu Wisma ITERA akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini disampaikan Sub Koordinator Humas ITERA, Rudiyansyah ketika dikonfirmasi IDN Times, Senin (20/2/2023). Ia menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi Kamis (9/2/2023) malam. Kedua dosen ini terciduk oleh Satuan Pengamanan (Satpam) kampus.

Satpam menemukan dua dosen yakni dosen pria Program Studi Teknologi Infrastruktur Kewilayahan (TIK) dan dosen perempuan Program Studi Pariwisata sedang berada di depan pintu wisma ITERA diluar jam kerja. Diketahui pada jam tersebut seharusnya sudah tak ada aktivitas pendidikan lagi. 

“Karena telah melakukan pelanggaran SOP yang berkaitan dengan etika dosen sehingga yang bersangkutan seperti dilaporkan pimpinan unit. Salah satu dosen (TIK) melakukan pengunduran diri dari jabatan karena pelanggaran tersebut. Tapi masih berstatus dosen,” kata pria akrab disapa Rudi ini.

Berikut IDN Times rangkum fakta-fakta seputar kejadian tersebut. 

Baca Juga: Siap-siap! Kontes Robot Terbang Indonesia 2023 Digelar di ITERA

1. Dosen diberikan sanksi disiplin terkait batasan jam malam

Fakta-fakta Dosen ITERA Langgar Kode Etik, Undur Diri dari JabatanHumas ITERA, Rudiyansyah. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Rudi menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula ketika Satpam kampus melaksanakan tugas rutin yakni memeriksa semua aktivitas di dalam kampus melewati jam malam.

“Satuan pengawas ini melihat mereka berdua di depan pintu wisma di luar jam malam. Jadi bukan penggrebekan. Maka kami belum menyebut itu kasus asusila,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi Disiplin ITERA juga telah memberikan sanksi disiplin tegas kepada kedua oknum karena melanggar batasan jam malam.

2. ITERA tidak akan melakukan perlakuan khusus setelah adanya kasus ini

Fakta-fakta Dosen ITERA Langgar Kode Etik, Undur Diri dari JabatanITERA mencatat sebanyak 1.496 peserta mendaftar Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat 2022. (IDN Times/Istimewa)

Untuk pencegahan kasus ini, Rudi mengatakan pihaknya memandang SOP yang berlaku dalam kampus telah berjalan sesuai dengan ranahnya. Sehingga ke depan tidak ada perlakuan khusus bisa dilakukan oleh ITERA terhadap pelanggaran ini.

“Jadi cukup tetap menerapkan standar ini sebenarnya sudah baik. Saya kira tidak ada perlakuan khusus yang dilakukan ITERA terhadap pelanggaran ini,” imbuhnya.

“Kami harapkan kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi karena sebenarnya yang telah satuan keamanan kami lakukan melalui SOP ini sudah berjalan dengan baik,” tambahnya.

3. Para dosen diminta untuk menaati SOP kampus

Fakta-fakta Dosen ITERA Langgar Kode Etik, Undur Diri dari JabatanInstitut Teknologi Sumatera (ITERA) resmi membuka Program Studi Sarjana (S1) Pariwisata. (Dok. ITERA).

Rudi menyampaikan, kasus ini juga bisa menjadi pelajaran pada civitas akademika ITERA karena setiap dosen dan karyawan kampus mempunyai aturan dan kode etiknya masing-masing.

“Yang pasti setiap dosen dan pegawai sudah memahami kode etik. Saya rasa tidak ada perlakuan khusus harus diberikan pemahaman lagi karena itu sudah melekat di dalam tiap individu civitas akademika. Dimana peraturan itu mengikat dan sudah semestinya ditaati,” imbuhnya,

Ia menambahkan, ITERA akan terus menjaga marwah dengan menegakkan norma hukum dengan tetap mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjunjung tinggi HAM.

Baca Juga: Masuk Kebun Raya ITERA Bisa Pesan Tiket Online, Begini Caranya

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya