Bandar Lampung, IDN Times - Pasca diumumkan akan diselenggarakannya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 M oleh Pemerintah Arab Saudi, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mendapatkan alokasi kuota sebanyak 100.051 jamaah haji diperuntukkan untuk Provinsi Se-Indonesia.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, M Ansori menyebutkan, ada 3.198 calon jamaah haji (CJH) Provinsi Lampung akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah seiring melandainya pandemik COVID-19 di Indonesia maupun di Arab Saudi.
“Kuota yang didapatkan Provinsi Lampung ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi,” ujarnya, Minggu (15/5/2022).