Bandar Lampung, IDN Times – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung masih belum mendapatkan kepastian pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.
Hingga kini, Pemkot Bandar Lampung masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan jadwal pengangkatan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Zulkifli, mengatakan sekitar 5.000 PPPK Paruh Waktu masih menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
"Yang paruh waktu dibuat penuh waktu itu kan mengajukan wali kota ke pusat, tapi belum ada di kita. Kalau paruh waktu yang baru, sudah tidak ada lagi," katanya, Jumat (7/8/2026).
