Lampung Timur, IDN Times - Seorang pelaku pengeroyokan kakak beradik menyebabkan satu korban meninggal dunia di tempat hiburan orgen tunggal Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur menyerahkan diri.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut inisial MA (17), merupakan warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
"Tersangka diserahkan oleh pihak keluarga ke Mapolsek Sekampung Udik, untuk selanjutnya dilakukan proses hukum sesuai dugaan tindak pidana yang telah dilakukan," ujar Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (16/7/2022).