Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dilakukan anak terhadap ayah kandungnya. Rekonstruksi digelar di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Kedaton. Pelaku total memperagakan 21 adegan.
Peristiwa berdarah ini diketahui terjadi di kediaman keluarga tersebut, Jumat (21/11/2025). Tersangka Ristam (36) menebas leher ayahnya Marso (67) hingga nyaris putus menggunakan senjata tajam jenis golok.
"Ya, hari ini kami melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Kelurahan Rajabasa Jaya, total 21 adegan. Ini untuk memperjelas gambaran utuh tindak pidana yang berlangsung saat kejadian," ujar Kapolsek Kedaton, Kompol Budi Harto dimintai keterangan.
